Apakah Ikut Pelatihan K3 Itu Penting ????

PELATIHAN AHLI K3 UMUM adalah program KEMNAKER RI untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.

Training Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya. Dimana waktu pelaksanaan terseb pelatihan sekurang-kurangnya dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.

Dengan kata lain Sertifikasi Ahli K3 Umum adalah investasi terbaik untuk anda yang ingin berkarir di Profesi K3, karena sifatnya yang dapat diterima dalam setiap industri dan lingkup kerja profesi K3.

 

_

Apa yang Anda Dapatkan Setelah Mengikuti Pelatihan?

Setelah menyelesaikan program pelatihan ini, peserta diharapkan mampu :

    1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
    2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
    3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
    4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
    5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
    6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
    7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini – Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
    8. Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
    9. Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
    10. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
    11. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

Apa Saja Materinya?

Sesuai dengan Keputusan Dirjend Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RI No.KEP.69/PPK&K3/XII/2015 Tanggal 02 Desember 2015 tentang Pedoman Pembinaan Calon Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum maka Berikut Silabi yang akan diberikan selama 12 hari atau 120 JP (Jam Pelajaran).

  • Kebijakan K3, UU No.1/1970
  • Dasar – dasar K3
  • P2K3
  • K3 Penanggulangan Kebakaran
  • Pengawasan K3 Listrik
  • K3 Pesawat Uap
  • K3 Bejana Tekan
  • K3 Mekanik
  • K3 Konstruksi Bangunan
  • K3 Pengawasan Kesehatan Kerja
  • Pengawasan Lingkungan Kerja
  • Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  • Audit SMK3
  • Manajemen Resiko
  • Analisa Kecelakaan
  • Statistik dan Laporan Kecelakaan
  • Praktik
  • Inspeksi / Kunjungan Lapangan dan Seminar

Apa Saja Dokumen Persyaratannya?

  1. Minimal D3 (Diploma) atau S1 (Sarjana) Sederajat
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Fotocopy ijazah D3/S1
  5. Surat Rekomendasi Perusahaan (Jika sudah bekerja)
  6. Pas foto latar belakang merah

Berapa Lama Durasi pelatihan ?

Diselenggarakan selama 12 (dua belas) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00

*OFFLINE TRAINING AT BALIKPAPAN

Siapa Instruktur Pelatihan?

Instruktur yang akan memberikan training ahli k3 umum ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.

Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Umum Diterbitkan Oleh?

Peserta yang lulus pelatihan akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum serta kartu kewenangan yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI (bagi yang sudah bekerja).

PKL AK3UMUM KEMNAKER RI